Perum Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas,
memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras
untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir yang akan
ditempatkan di wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua. Kriteria
yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah
setempat;
Usia pelamar adalah kelahiran 1985 max untuk D3, dan kelahiran 1983 max untuk S1;
Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
2,75 untuk PTN dan 3,00 untuk PTS pada skala 4, sedangkan pelamar dengan
pendidikan S1 dengan IPK minimal 2,50 untuk PTN dan 2,75 untuk PTS pada skala 4;
Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan
kebutuhan D3 di Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan
pertimbangan prioritas untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
Program Studi yang diterima :
Lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen,
Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum,
Administrasi Niaga, Komunikasi, Manajemen Bisnis, Statistik, Sosial Ekonomi Pertanian
(SOSEK);
Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT);
Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer
Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Analis Kredit, Surveyor dan
Collector Lembaga Pembiayaan, Administrasi Perkantoran;
Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi MS Office;
Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat
sebagai Pegawai Tetap Perum Pegadaian;
Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika,serta
tidak Buta Warna.
B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR :
Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke Direktur
Utama Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah VI Perum Pegadaian di Manado
(untuk peserta yang bertempat tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Tengah,
Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) atau Pemimpin
Wilayah Utama VII Perum Pegadaian di Makassar (untuk peserta yang bertempat
tinggal dan berdomisili di Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara dan Maluku)
Info Selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar