INFORMASI LOWONGAN KERJA
KEMENTERIAN NEGARA
BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2009
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 303 Tahun 2009, Kementerian Negara BUMN Republik Indonesia membuka bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut dan mengikuti seluruh proses seleksi.
I. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
NO.
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
GOL/ RUANG
ALOKASI FORMASI
Strata 1 (S1)
Analis Kepegawaian
S1 Ilmu Psikologi
Analis Hukum
S1 Ilmu Hukum
Pranata Komputer
S1 Ilmu Komputer/Teknik Komputer
S1 Manajemen Informatika
S1 Teknik Informatika
Analis Keuangan BUMN
S1 Ilmu Akuntansi
Kehumasan
S1 Ilmu Komunikasi
Diploma III (D III)
Teknisi Listrik
DIII Kelistrikan
DIII Mesin
Administrasi Umum
D III Administrasi Perkantoran/Manajemen Perusahaan
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri.
8. Mengerti penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik).
9. Diutamakan yang telah memiliki pengalaman kerja.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal dengan skala 4,00:
a. Untuk pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi A : 3,00
b. Untuk pendidikan S1 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A : 3,25
c. Untuk pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi A : 3,00
d. Untuk pendidikan D3 Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A :3,25
dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan tertera pada ijazah dan transkrip nilai.
Bagi Pelamar lulusan luar negeri harap melampirkan konversi transkrip nilai yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
2. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan hasil test kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku yang sampai dengan tanggal 1 Nopember 2009. Minimal nilai Test yang dipersyaratkan
TOEFL 450 atau IELTS 5
3. Usia pada 1 Desember 2009:
a. Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 24 tahun;
b. Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 28 tahun
4. Untuk formasi Analis Hukum dan Perundang-undangan, pernah mengikuti pelatihan Legal Drafting atau pelatihan penyusunan legal opinion atau pelatihan litigasi, dengan melampirkan foto copy sertifikat pelatihan.
5. Untuk formasi Pranata Komputer pernah menangani sistem informasi di instansi pemerintah dan/atau swasta minimal 2 (dua) tahun, dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
6. Untuk formasi Teknisi Listrik dan formasi Administrasi umum pernah menangani pekerjaan yang sama di instansi pemerintah dan/atau swasta minimal 2 tahun, dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
III. TATA CARA PENDAFTARAN /LAMARAN
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran Lamaran secara online melalui situs Kementerian Negara BUMN penerimaan.bumn.go.id Dan mengirim berkas lamaran kepada:
Kementerian Negara BUMN
Kotak Pos 2417
Jakarta 10024
yang terdiri dari:
1. Lembar registrasi yang dicetak dari website penerimaan.bumn.go.id
2. Surat Lamaran yang dicetak pada 1 (satu) lembar kertas berukuran A4 yang sudah dibubuhi tandatangan di atas materai Rp6.000,.
3. Fotocopy ijazah S.1/D III dan transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang sudah dilegalisir sesuai persyaratan:
a. Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
b. Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
c. Akademi/Politeknik, oleh Direktur/Pembantu Direktur di Bidang Akademik
4. 1 (satu) fotocopy legalisir Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris sesuai persyaratan;
5. 3 (tiga) lembar pas photo ukuran 3 x 4 cm (berwarna) dan nama pelamar dituliskan di bagian belakang;
6. 1 (satu) Fotocopy KTP yang masih berlaku;
7. 1 (satu) Fotocopy Akte Kelahiran;
8. 1 (satu) Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman kerja (apabila ada);
9. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang diterima dan mengundurkan diri) sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) bermeterai Rp6.000,- sesuai dengan contoh dalam website.
Seluruh kelengkapan berkas pada butir 1 s/d 8 di atas dimasukkan kedalam lamaran disusun rapi dalam map snelhecter berwarna merah untuk S1 dan berwarna kuning untuk D III yang dimasukkan dalam amplop berwarna coklat yang telah ditempel alamat pengiriman pada Bagian Kanan Bawah dan nomor pendaftaran/nama/kualifikasi pelamar pada Bagian Kiri Atas.
IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
a) Pelamar harus mencantumkan e-mail yang benar dan masih berlaku;
b) Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Negara BUMN;
c) Seorang pelamar hanya diperkenankan melamar dan mengirim 1 (satu) Lamaran. Pelamar yang mengabaikan ketentuan ini berkas-berkas lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur;
d) Setiap lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dinyatakan batal dan tidak akan diproses;
e) Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
f) Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Kementerian Negara BUMN untuk dimusnahkan.
g) Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini diterbitkan, dinyatakan tidak berlaku;
h) Setiap pelamar yang memberikan informasi yang tidak benar akan dituntut Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
i) Pelamar yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak melapor pada waktu yang ditentukan setelah dinyatakan lulus dianggap gugur dan mengundurkan diri;
j) Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS Kementerian Negara BUMN akan dituntut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang tindakan yang merugikan Negara dan/atau wajib membayar ganti rugi sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
k) Hal – hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi PNS Kementerian Negara BUMN Tahun 2009 dapat dilihat pada website Kementerian Negara BUMN pada situs penerimaan.bumn.go.id dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya.
l) Keputusan Kementerian Negara BUMN tidak dapat diganggu-gugat.
V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI :
Berikut adalah Tahapan dan Jadwal Seleksi dalam Pengadaan PNS Kementerian BUMN Tahun 2009 :
No.
TAHAPAN / JADWAL SELEKSI
TANGGAL
Pendaftaran secara Online
30 Okt - 3 Nopember 2009,
Pukul 00-24 WIB
Penerimaan Berkas (Cap Pos)
2– 6 Nopember 2009
Pengumuman Peserta Ujian Tertulis melalui situs penerimaan.bumn.go.id
11 Nopember 2009
Verifikasi fisik di lokasi ujian
12– 13 Nopember 2009
Pelaksanaan Ujian Tertulis
14 Nopember 2009
Pengumuman Peserta Psikotes dan Wawancara melalui situs penerimaan.bumn.go.id
20 Nopember 2009
Psikotes dan Wawancara
23-24 Nopember 2009
Pengumuman CPNS diterima
26 November 2009
Pemberkasan Dokumen
30-November 2009
Dengan penjelasan sebagai berikut:
a) Pendaftaran secara online
Lembar registrasi dicetak langsung dari situs penerimaan.bumn.go.id yang tersedia pada halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata sandi. Pada halaman registrasi pelamar akan ditampilkan tautan (attachment) Cetak Lembar Registrasi.
b) Bagi Peserta Ujian Tertulis
1. Kartu peserta ujian dicetak langsung dari situs penerimaan.bumn.go.id yang tersedia pada halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata sandi. Pada halaman registrasi pelamar yang dinyatakan dapat mengikuti ujian tertulis akan ditampilkan tautan (attachment) Cetak Kartu Peserta Ujian.
2. Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk verifikasi fisik.
3. Waktu pelaksanaan ujian tulis pada pukul 8.00-15.00 WIB.
4. Setiap peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis;
b. KTP;
c. Ballpoint, Pensil 2B, Penghapus Pensil, dan Alas untuk menulis;
d. Selain itu disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat padatnya waktu pelaksanaan ujian.
5. Ujian tulis meliputi:
a. Tes Kemampuan Dasar (TKD) : terdiri dari Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK), berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh Kepala BKN.
b. Tes Kemampuan Bidang (TKB) : disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan.
c) Bagi Peserta Psikotes dan Wawancara
1. Waktu pelaksanaan ujian tulis pada pukul 8.00-15.00 WIB.
2. Tempat ujian ditentukan kemudian;
3. Setiap peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian Tulis;
b. KTP;
c. Ballpoint, Pensil 2B, Penghapus Pensil, dan Alas untuk menulis.
d) Bagi Peserta yang dinyatakan diterima sebagai CPNS
Pada saat registrasi dan pemberkasan/proses administrasi pengangkatan CPNS , para pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan membawa Ijazah asli, transkrip nilai asli, dokumen asli lainnya yang disyaratkan, dan Tanda Peserta Ujian serta kelengkapan dokumen berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tinta hitam dan tempel pashoto berwarna ukuran 3x4
2. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dibubuhi materai Rp6.000,-
3. Surat Pernyataan yangdibubuhi materai yang memuat pernyataan:
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
4. 2 (dua) lembar fotokopi Ijazah yang telah dilegalisisasi oleh pejabat yang berwenang;
5. 2 (dua) lembar fotokopi Transkrip yang telah dilegalisisasi oleh pejabat yang berwenang;
6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah dan Salinannya;
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dan Salinannya;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Salinannya;
9. Kartu Pencari Kerja dan Salinannya;
10. Paspoto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar;
11. Surat Keterangan dan bukti pengalaman kerja dan salinannya.
12. Waktu penyerahan berkas adalah pukul 8.00-16.00 WIB di Kementerian Negara BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan Nomor 13 Jakarta Pusat.
13. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur, serta digantikan oleh daftar cadangan.
Kembali Ke Halaman Depan
www.infokerjaku.co.cc
Gabung di Group Facebook di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar